Lomba Inovasi Pembelajaran dan Kreativitas Mahasiswa Tingkat Nasional (LIP-KMN)
PENDAHULUAN
Lulusan perguruan tinggi dituntut memiliki pengetahuan akademik serta keterampilan berpikir, manajemen, dan komunikasi yang handal. Kekurangan salah satu dari keempat pengetahuan dan atau keterampilan tersebut menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Di samping itu, lulusan perguruan tinggi diharapkan mampu bersinergi yang akan tercermin dari kemampuannya dalam menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi dengan cepat dan tepat. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, sejak menjadi mahasiswa mereka harus dibiasakan untuk berpikir dan berperilaku kreatif (unik dan bermanfaat) dan konstruktif (dapat diwujudkan).
Sejalan dengan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa guru harus dapat menumbuhkan potensi anak secara optimal sesuai dengan karakteristik anak, maka diharapkan guru mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik dengan istilah Guru Penggerak.
Salah satu program andalan Kemendikbud-Ristek adalah program Merdeka Belajar. Konsep Merdeka Belajar yang diprogramkan oleh Nadiem Makarim, tujuannya baik, agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan.
Para siswa diberi kebebasan untuk mengakses ilmu. Sumber ilmu bukan sebatas pada ruang kelas, guru, tetapi bisa di luar kelas, di media online atau internet, perpustakaan, dan juga di lingkungan sekitar. Guru tidak lagi menjadi sumber utama. Dalam konteks ini, maka dibutuhkan kejelian guru untuk menerjemahkan konsep Merdeka Belajar. Guru harus kreatif agar siswa bisa dibimbing dan diarahkan sesuai konsep merdeka belajar. Konsep merdeka belajar tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus kreatif, untuk menggapai pengetahuan. Siswa benar–benar dilatih untuk mandiri.
Universitas Terbuka (UT) telah berupaya mendorong mahasiswa untuk ikut aktif dan berperan optimal dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan inovasi dan kreativitas, UT merencanakan penyelenggaraan kegiatan lomba yang berskala nasional dalam bentuk Lomba Inovasi Pembelajaran dan Kreativitas Mahasiswa Tingkat Nasional (LIP-KMN) Tahun 2021. Kegiatan LIP-KMN ini diselenggarakan sesuai dengan standar aturan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Profesi Pendidikan setiap program studi sebagai mitra.
DASAR HUKUM
- Undang-undang Dasar 1945.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah PP Nomor 19 tahun 2005 dan perubahannya Nomor 32 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengembangan Anak Usia Dini, Holistik dan Integratif.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PENYELENGGARA
LIP-KMN 2021 akan diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UT.
TEMA
“Tema LIP-KMN Tahun 2021 adalah Pembelajaran Inovatif dalam Merdeka Belajar”
TUJUAN
- Tujuan Umum Secara umum tujuan LIP-KMN adalah memandu mahasiswa menjadi pribadi yang (1) mengetahui dan menaati peraturan (2) mandiri-kreatif-inovatif serta (3) objektif-kooperatif dalam membangun ke-Bhinneka Tunggal Ika-an intelektual.
- Tujuan Khusus Secara khusus tujuan LIP-KMN mencakup empat hal berikut ini:
- Sosialisasi program pendidikan FKIP dalam mendidik generasi emas bangsa Indonesia,
- Menyediakan kesempatan kepada mahasiswa untuk berinovasi dan berkreasi sesuai bidang ilmu yang dimiliki dengan mengikuti peraturan yang ada,
- Melaksanakan program yang diluncurkan pemerintah dalam menciptakan pembelajaran dengan sesuai kebijakan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Memberikan kesempatan kepada pakar, profesional, dan administrator pendidikan untuk terlibat dalam pembinaan mahasiswa yang terkait dengan kemandirian, kreativitas, inovasi, dan kerjasama.
SUMBER : fkip.ut.ac.id