Back

Tentang Universitas Terbuka Purwokerto

Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke- 45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan  Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984. UT sebagai Perguruan Tinggi Jarak Jauh memiliki 4 Fakultas Program Sarjana, yaitu : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik   (FHISIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), serta Program Sekolah Pascasarjana (SPs). Universitas Terbuka memiliki 39 UT Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dan satu UT layanan Luar Negeri, Salah satunya adalah UT Purwokerto yang meliputi : Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara,  Tegal, Brebes, dan Kota Tegal.

Universitas Terbuka Purwokerto merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Universitas Terbuka  dimana Visi  UT Purwokerto adalah : Menjadi UT Daerah yang berkualitas dalam bidang PTJJ untuk membantu mewujudkan Universitas Terbuka sebagai salah satu Institusi PTJJ berkualitas dunia dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, dan meningkatkan kualitas lulusan. Untuk mendukung tercapainya Visi UT Purwokerto, maka upaya yang kami kedepankan adalah langkah-langkah yang dapat menopang ke arah terwujudnya Visi kami dalam bentuk Misi utama yang diamanatkan kepada UT melalui Keppres Nomor 41 Tahun 1984 yaitu UT menyediakan program pendidikan tinggi yang mudah diakses masyarakat. Selaras dengan tuntutan Tri Dharma perguruan tinggi dan perkembangan lingkungan strategis, maka rumusan Misi UT adalah sebagai berikut.

    1. Menyelenggarakan Pendidikan berkualitas dunia yang dapat menjangkau seluruh lapisan Masyarakat;
    2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang Pendidikan jarak jauh yang berkelanjutan dan berkualitas dunia; dan
    3. Menyelenggarakan pengabdian kepada Masyarakat untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat melalui penerapan dan teknologi.

Untuk mencapai visi dan menjalankan misi, Tujuan penyelenggaraan UT dirumuskan sebagai berikut :

    1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter, berkompetensi, dan mampu bersaing secara global;
    2. Menghasilkan karya akademik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan nasional dan pemecahan masalah global; dan
    3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan merespons masalah global.

Universitas Terbuka (UT) didirikan dengan mengemban amanah pemerintah yaitu (1) pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh anggota masyarakat; (2) peningkatan kompetensi dan kualifikasi bagi tenaga guru dan aparatur pemerintah lain serta orang-orang yang telah bekerja, (3) menampung lulusan SLTA/sederajat yang tidak tertampung  di perguruan tinggi negeri lainya. Untuk menjalankan amanah tersebut UT didirikan sebagai peguruan tinggi negeri ke 45 dengan Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ). Selain itu untuk mendukung dalam menjalankan mandat tersebut dengan lingkup dan jangkauan yang luas serta membutuhkan sarana prasaran serta pembiayaan yang besar maka UT dirancang untuk melengkapinya dengan prinsip resource sharing. Artinya UT harus memanfaatkan dan menggunakan sumber daya (dosen/penulis bahan ajar/penulis bahan ujian; tutor; pengawas ujian, sarana dan prasaran pendukung seperti laboratorium/studio/ruang tutorial dan ujian/perpustakaan) yang tersedia di seluruh Indonesia dengan bekerjasama dan membangun kemitraan dengan stakeholder di daerah seperti: peguruan tinggi negeri/swasta, pemerintah daerah, perpustakaan daerah, pusat penelitian daerah, kantor pos dan lainnya.

Selanjutnya UT juga memperoleh mandat dari pemerintah  untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di tanah air yang yang masih tertinggal dari negara-nagara ASEAN seperti:  Malaysia, Thailand, dan negara tetangga lainnya. Untuk meningkatkan APK tersebut UT perlu memperluas akses dan daya jangkau pendidikan tinggi ke seluruh Indonesia dengan dukungan teknologi, sehingga generasi muda Indonesia dapat berkuliah tanpa terkendala jarak dan waktu. Atas dasar tersebut pemerintah mendorong UT meningkatkan daya tampung dan jumlah mahasiswanya mencapai 1 juta mahasiswa serta menghasilkan SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi melalui PTTJJ. Kehadiran UT sebagai PTJJ diharapkan dapat membuka dan memperluas akses pendidikan tinggi yang tidak mampu dipenuhi oleh universitas konvesional yang telah ada.

Dengan bertransformasi menjadi PTN-BH berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022, UT  memperoleh otonomi yang lebih luas yang mencakup 3 aspek yaitu: (1) tata kelola akademik; (2) tata kelola organisasi dan SDM dan, (3) tata kelola sumber daya. Dengan dukungan otonomi PTN-BH dapat memberikan keleluasaan dalam mengelola dan mengembangkan diri secara lebih fleksibel, berkualitas dan berkompetensi dalam mewujudkan dan  mencapai visi misi dan kelembagaan UT. Selain itu UT menjadi lebih lincah (agile)  dalam mendukung program Pemerintah meningkatkan kualitas SDM,mampu memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi dengan meningkatkan kapasitasnya hingga dapat melayani satu juta mahasiswa dan memudahkan langkah menjadi world class open university. Universitas Terbuka (UT) sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang inklusif dan berdaya saing global. Dalam upaya mewujudkan visi menjadi World Class University, UT senantiasa beradaptasi dengan perkembangan zaman, mentransformasikan sistem pembelajaran, serta menginspirasi generasi penerus bangsa untuk mencapai kesuksesan akademik dan profesional.

Setelah menjadi PTN-BH, UT terus meningkatkan kualitas yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi dengan meningkatkan daya tampung dan mampu mencapai serta melayani 1 juta mahasiswa berdasarkan standar kualitas PJJ ditetapkan oleh ICDE secara konsisten dan berkelanjutan . Dengan berubahnya status UT PTNBH dalam pengelolaan UT sebagai teaching university, UT senantiasa menerapkan perkembangan ipteks dalam proses pembelajaran dan adaptif terhadap segala perubahan yang ada. UT PTNBH semakin mengokohkan peran UT dalam meningkatkan layanan Pendidikan berkualitas melalui pembelajaran jarak jauh.

Sejak tahun 2002 UT telah mengembangkan dan menerapkan Sistem Jaminan Kualitas (Simintas) secara menyeluruh. Simintas UT 2002 diadopsi dari Asian Association of Open Universities Quality Assurance Framework (AAOU QA Framework). Seiring berjalannya waktu, berkembang menjadi Simintas UT 2012, dan  tuntutan kualitas pendidikan dan layanan dari pemangku kepentingan semakin meningkat, baik dari masyarakat, pemerintah, badan akreditasi, maupun dari asosiasi internasional seperti Asian Association of Open Universities (AAOU) dan International Council for Open and Distance Education (ICDE). UT mengakomodasi tuntutan peningkatan kualitas tersebut dengan melakukan pengintegrasian seluruh persyaratan untuk dijadikan suatu kebijakan Simintas baru yang disebut SIMINTAS UT 2023.

Dalam perjalanan penjaminan kualitas di UT tidak hanya berpaku pada satu sistem, karena dari tahun 2006 UT menerapkan SIMINTAS dengan menggunakan standar ISO 9001:2015, ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015 dan saat ini teritegrasi ke ISO 21001:2018. Sistem Manajemen Mutu untuk memastikan bidang-bidang Layanan Bahan Ajar, Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian, Layanan Administrasi Akademik, dan Layanan Belajar Jarak Jauh untuk seluruh UT Daerah atau seluruh proses yang dilaksanakan di UT berjalan sesuai dengan standar internasional PTTJJ. Penyempurnaan menjadi Simintas UT 2023 dilakukan dengan mengakomodasi peraturan Pemerintah terbaru, persyaratan akreditasi BAN PT, hasil tinjauan kualitas UT yang dilakukan ICDE, Rencana Pengembangan Jangka Panjang UT dan Rencana Strategi Bisnis UT, AAOU QA Framework, serta ISO 21001:2018. Jumlah kebijakan kualitas bertambah dari 110 pada Simintas UT 2012 menjadi 150 pernyataan praktik baik pada Simintas UT 2023. Simintas UT adalah wujud komitmen UT untuk menyelenggarakan PTTJJ yang berkualitas, efektif dan efisien, memberi layanan prima kepada mahasiswa dan menghasilkan lulusan yang unggul dan mampu bersaing secara global.

4 Program Studi Universitas Terbuka mendapatkan sertifikat akreditasi nasional dari FIBAA UT  diakui secara nasional dan telah diakui kualitas akademik dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kualitas UT sebagai penyelenggara pendidikan terbuka jarak jauh (PTTJJ) juga sudah diakui secara internasional dengan diperolehnya pengakuan dari Internasional Council for Distance Education (ICDE) secara berkala.

01
Best Industry Leaders
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do...
02

Learn Course Online

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do...
03

Book Lirary & Store

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do...
55262
Foreign Follows
364
Certified Teachers
2240
Student Enroll
275
Complete Course

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Quis ipsum suspendisse ultrices gravida

Meet our team

Plugins your themes with even more features